Visa kerja jarak jauh F-1-D: penghasilan dan masa tinggal
한국 비자·출입국 공지Inti pengumuman
Buletin Kementerian Kehakiman yang diunggah pada 8 Oktober 2026 menjelaskan persyaratan penghasilan visa F-1-D dan masa tinggal maksimal tiga tahun. Ini merupakan penjelasan atas skema yang resmi berlaku sejak 30 Juni, bukan kebijakan baru yang mulai berlaku pada Oktober.
Hal yang perlu diketahui
Pemohon harus warga negara asing berusia minimal 18 tahun, memiliki usaha di luar negeri atau bekerja untuk perusahaan asing, dapat bekerja jarak jauh, serta memiliki pengalaman minimal satu tahun di bidang yang sama. Persyaratan penghasilan bergantung pada usia, wilayah tempat tinggal di Korea dan apakah keluarga ikut serta. Dari luar negeri, ajukan permohonan melalui perwakilan Korea yang berwenang atas tempat tinggal Anda. Dokumen meliputi bukti penghasilan, surat keterangan catatan kriminal dan asuransi kesehatan; periksa ketentuan perwakilan sebelum mengajukan. Tiga tahun adalah batas maksimal termasuk perpanjangan, bukan masa tinggal awal yang dijamin.