SURE LAWYERSSemua pengumuman
Korea Ministry of Justice · 법무부Tanggal terbit

Perkara pengakuan orang tua: G-1-3 dan izin kerja terpisah

한국 비자·출입국 공지

Inti pengumuman

Anak berkewarganegaraan asing yang lahir di luar perkawinan beserta pengasuhnya, dalam perkara pengakuan ayah atau ibu Korea, dapat mengajukan G-1-3 setelah pemeriksaan, termasuk jika masuk dengan visa jangka pendek. Bekerja memerlukan izin tersendiri.

Hal yang perlu diketahui

Pada 6 November 2026, Kementerian Kehakiman mengumumkan perubahan aturan tinggal dan panduan permohonan. Cakupannya adalah anak asing yang lahir di luar perkawinan dan pengasuhnya dalam proses pengadilan untuk pengakuan ayah atau ibu Korea tertentu. Pemegang visa jangka pendek juga dapat meminta perubahan ke G-1-3 di kantor imigrasi tempat tinggal. Diperlukan bukti perkara yang berjalan, kemungkinan hubungan orang tua-anak, dan hubungan pengasuhan. Izin diberikan paling lama 6 bulan setiap kali; perpanjangan ditinjau berdasarkan perkembangan perkara dan keadaan.

G-1-3 tidak otomatis memberikan hak bekerja. Jika pekerjaan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, konsultasikan dahulu dengan kantor imigrasi setempat. Alasan kemanusiaan harus diakui setelah penilaian dewan hak warga asing Kementerian. Setelah menentukan pemberi kerja dan kontrak, dapatkan izin terpisah untuk kegiatan di luar status tinggal sebelum mulai bekerja. Pembatasan bidang pekerjaan dan persyaratan profesi tetap berlaku. Lihat panduan resmi terlampir atau hubungi 1345 untuk dokumen dan prosedur.

Baca pengumuman resmi